1

Berbagai Aturan Perceraian PNS yang Wajib Dipatuhi

bkpsdmkh

Tanggal Pembaruan Terakhir 2 tahun yang lalu

Tercatat, ada beberapa aturan perceraian PNS yang wajib dipatuhi oleh anggota. Pasalnya, sebagai pegawai negeri sipil atau PNS ini memiliki peraturan khusus bagi anggota yang sedang mengurus sidang perceraian.

Jadi, seorang PNS wajib tunduk terhadap aturan perceraian yang berlaku. Pasalnya, aturan perceraian ini telah diatur oleh Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 45 Tahun 1990 yang mengatur Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Oleh sebab itu, aparatur sipil Negara tidak boleh serta merta mengambil kesepakatan cerai tanpa merujuk peraturan pemerintah yang berlaku. Maka dari itu, ketahui terlebih dahulu apa saja aturan beserta syarat perceraian PNS aktif.


Daftar Aturan Perceraian PNS yang Wajib Dipatuhi oleh Pegawai Aktif

Sebagai pegawai aktif, maka Anda harus berpedoman pada aturan perceraian yang telah ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Jika tidak, maka Anda bisa saja mendapat hukuman sanksi karena melanggar aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, Anda wajib tahu apa saja aturan-aturan yang harus dipatuhi ketika mengajukan perceraian dengan suami atau istri. Diantaranya adalah sebagai berikut ini :

Mengantongi Izin Tertulis dari Atasan

Aturan pertama, pegawai wajib mengantongi izin tertulis dari atasannya. Apabila Anda selaku penggugat perceraian, maka wajib mengantongi izin dari atasan. Sedangkan, jika Anda selaku tergugat, maka hanya perlu mempersiapkan surat keterangan dari atasan saja.

Memiliki Alasan yang Jelas untuk Bercerai

Aturan tentang perceraian PNS selanjutnya adalah adanya alasan yang jelas untuk bercerai dengan suami atau istri. Ada beberapa alasan yang diterima oleh atasan jika bawahan mengajukan izin cerai.

Mulai dari salah satu pihak berselingkuh atau berbuat zina, salah satu pihak meninggalkan pasangan selama 2 tahun tanpa ada izin maupun kabar.

Hingga salah satu pihak melakukan penganiayaan berat yang tidak dapat mencoreng nama baik dari instansi tempatnya bekerja. Jika ditemukan adanya pelanggaran berat, maka atasan akan menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan tidak hormat.


Mengetahui Hak-Hak Perceraian

Aturan selanjutnya yakni mengetahui hak-hak perceraian. Masing-masing suami dan istri memiliki hak atas gaji yang diperoleh. Anda wajib tahu apa saja hak istri yang mengajukan gugatan cerai dan sebaliknya.

Jika tidak mengetahui, maka anggota bisa saja diberi sanksi disiplin berat oleh atasan karena melanggar hak-hak dalam perceraian anggota PNS, sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.


Jenis Sanksi Akibat Melanggar Aturan Perceraian PNS

Perlu Anda ketahui, bahwa terdapat beberapa jenis sanksi yang bisa saja diterima akibat melanggar aturan tentang perceraian pegawai PNS aktif. Ya, Anda bisa saja menerima sanksi dari atasan karena melanggar aturan yang berlaku.

Ada beberapa sanksi yang telah diatur oleh peraturan pemerintah sesuai dengan jenis pelanggarannya. Anda bisa saja mendapat hukuman ringan berupa teguran lisan hingga teguran tertulis dari atasan.

Jika mendapat teguran secara lisan dan tertulis, maka Anda harus segera melaporkan kepada atasan terkait rencana mengajukan perceraian. Tujuannya agar segera mendapat izin dari pimpinan.

Memang, biasanya anggota PNS yang mendapat teguran lisan ini disebabkan karena lalai tidak menulis surat izin cerai dari atasan. Maka dari itu, ketahui contoh surat izin cerai dari atasan untuk PNS.

Untuk kategori hukuman sedang ini berupa penundaan gaji secara berkala selama 1 tahun. Lalu, pegawai juga terancam mendapat hukuman penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun. Dan juga, pegawai akan mendapat penurunan pangkat lebih rendah 1 tingkat.

Dan jika pegawai melanggar aturan yang tidak bisa ditoleransi, maka atasan akan memberikan hukuman berat. Ada beberapa contoh hukuman berat yang dapat diambil oleh atasan jika pegawai aktif melakukan kesalahan fatal.

Jenis hukuman pertama, pegawai akan mendapat penurunan jabatan lebih rendah selama 3 tahun. Kedua, atasan dapat membebastugaskan pegawai yang melanggar aturan. Ketiga, pemindahan atau mutasi jabatan ke penurunan jabatan yang lebih rendah.

Keempat, pemberhentian dengan hormat atas permintaan pribadi sebagai seorang anggota PNS. Kelima , pemberhentian dengan tidak hormat apabila anggota melakukan kesalahan yang dapat mencoreng nama baik instansi.

Sebagai pegawai aparatur sipil Negara, Anda wajib taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk aturan tentang perceraian. Setiap pegawai wajib tahu apa saja aturan perceraian PNS serta jenis sanksi jika melanggar aturan yang berlaku.


sumber : https://blog.justika.com/ketenagakerjaan/aturan-perceraian-pns/

Apa artikel ini membantu?

1 dari 1 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami