Persyaratan Pengurusan Karis dan Karsu

bkpsdmkh

Tanggal Pembaruan Terakhir 2 tahun yang lalu

SYARAT PENGUSULAN KARIS (KARTU ISTRI) KARSU (KARTU SUAMI)

1. Mengisi Blanko Perkawinan (3 rangkap) (DOWNLOAD BLANKO)

2. FC Surat Nikah DILEGALISIR (3 rangkap)

3. FC SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat terakhir (3 rangkap)

4. Foto Suami (karsu), foto istri (Karis) =

2×3 (3 lembar)

3×4 (3 lembar)

SYARAT PENGUSULAN KARPEG (KARTU PEGAWAI)

1. FC SK CPNS (2 rangkap)

2. FC SK PNS (2 rangkap)

3. Pas Foto Ukuran 2×3 (3 rangkap)

4. Pas Foto Ukuran 3×4 (3 rangkap)

5. FC STTPL PRAJABATAN (3 rangkap)

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami