Syarat Ijin Belajar
Fitrah
Tanggal Pembaruan Terakhir 2 tahun yang lalu
Berikut persyaratan tugas belajar bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu :
- FC SK CPNS
- FC SK PNS
- FC ijazah dan transkip yang telah dilegalisir
- FC skp 2 tahun terakhir
- FC SK pangkat terakhir
- surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara dari jabatan
- surat pengantar usulan tugas belajar dari Kepala OPD
- surat dari sponsor pihak ketiga bagi PNS yang dibiayai dana pihak ketiga
- Surat keterangan lulus masuk perguruan tinggi.
- Akreditasi prodi minimal baik sekali (B)