Persyaratan Satya Lencana
bkpsdmkh
Tanggal Pembaruan Terakhir 2 tahun yang lalu
Persyaratan usulan Penghargaan Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya bagi PNS:
- Fotokopi SK Pengangkatan Pertama (CPNS);
- Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Fotokopi SK Pangkat Terakhir;
- Fotokopi SK Jabatan terakhir yang dimiliki;
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan Peraturan perundang-undangan atau yang tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan Negara, ditandatangani oleh pimpinan Unit Kerja (unduh format disini);
- Daftar Riwayat Hidup PNS yang diusulkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang harus ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui oleh pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (unduh format disini);
- Fotokopi Piagam Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, 20 tahun atau Satyalancana Karya Satya bentuk lama, bagi yang telah memilikinya;
- Scan berkas-berkas tersebut menjadi 1 file dalam bentuk format file PDF dengan penamaan PNS yang bersangkutan beserta gelar disertakan Masa Kerja, (contoh: AHMAD ALBAR, S.Pd.SD._30) dan diserahkan langsung ke BKPSDM u.p. Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai dengan menggunaan Flash disk atau CD/DVD.
Kelengkapan persyaratan tersebut di atas dibuat masing-masing dalam rangkap 1(satu).